Tampilkan postingan dengan label Kemuhammadiyahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemuhammadiyahan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Juni 2014

6 Hadits Dha'if Seputar Ramadhan



“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS : Ali Imron : 105)

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1435 H, 28 Juni 2014



Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memastikan awal ramadhan jatuh pada 28 Juni 2014. Keputusan itu dituangkan dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 02/MLM/E/1.0/2014, tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1435 H. Maklumat ini dikeluarkan Majilis Tarjih dan Tajdid, di Yogyakarta pada 3 Rajab 1435/2 Mei 2015 yang ditandatangani Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid, Prof.DR. H. Syamsul Anwar, MA dan Sekretarisnya Drs. H. Dahwan, M.Si. 

Sabtu, 13 April 2013

MEMAHAMI MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN ISLAM YANG BERWATAK TAJDID




Persyarikatan Muhammadiyah yang melintasi perjalanan usia satu abad senantiasa bersinggungan dan memiliki kaitan dengan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh umat manusia saat ini, baik dalam lingkup nasional maupun global, termasuk di dalamnya dinamika kehidupan umat Islam. Posisi Muhammadiyah dalam dinamika dan permasalahan kehidupan nasional, global, dan dunia Islam sebagaimana digambarkan di atas dibingkai dan ditandai dengan lima peran yang secara umum menggambarkan misi Persyarikatan. Kelima peran tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid terus mendorong tumbuhnya gerakan pemurnian ajaran Islam dalam masalah yang baku (al-tsawabit) dan pengembangan pemikiran dalam masalah-masalah ijtihadiyah yang menitikberatkan aktivitasnya pada dakwah amar makruf nahi munkar. Muhammadiyah bertanggung jawab atas berkembangnya syiar Islam di Indonesia, dalam bentuk: 1) makin dipahami dan diamalkannya ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, 2) kehidupan umat yang makin bermutu, yaitu umat yang cerdas, berakhlak mulia, dan sejahtera.Kedua, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dengan semangat tajdid yang dimilikinya terus mendorong tumbuhnya pemikiran Islam secara sehat dalam berbagai bidang kehidupan. Pengembangan pemikiran Islam yang berwatak tajdid tersebut sebagai realisasi dari ikhtiar mewujudkan risalah Islam sebagai rahmatan lil-alamin yang berguna dan fungsional bagi pemecahan permasalahan umat, bangsa, negara, dan kemanusiaan dalam tataran peradaban global.
Ketiga, sebagai salah satu komponen bangsa, Muhammadiyah bertanggung jawab atas berbagai upaya untuk tercapainya cita-cita bangsa dan Negara Indonesia, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan Konstitusi Negara. Keempat, sebagai warga Dunia Islam, Muhammadiyah bertanggung jawab atas terwujudnya kemajuan umat Islam di segala bidang kehidupan, bebas dari ketertinggalan, keterasingan, dan keteraniayaan dalam percaturan dan peradaban global.
 Dengan peran di dunia Islam yang demikian itu Muhammadiyah berkiprah dalam membangun peradaban dunia Islam yang semakin maju sekaligus dapat mempengaruhi perkembangan dunia yang semakin adil, tercerahkan, dan manusiawi.

Kelima, sebagai warga dunia, Muhammadiyah senantiasa bertanggungjawab atas terciptanya tatanan dunia yang adil, sejahtera, dan berperadaban tinggi sesuai dengan misi membawa pesan Islam sebagai rahmatan lil-alamin. Peran global tersebut merupakan keniscayaan karena di satu pihak Muhammadiyah merupakan bagian dari dunia global, di pihak lain perkembangan dunia di tingkat global tersebut masih ditandai oleh berbagai persoalan dan krisis yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia dan peradabannya karena keserakahan negara-negara maju yang melakukan eksploitasi di banyak aspek kehidupan.
  
Sejarah menunjukkan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dalam rentang usia satu abad telah berkhiprah optimal untuk memajukan kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia, yang memberi makna bagi kehidupan umat manusia pada umumnya. Muhammadiyah telah berjuang melalui gerakan dakwah dan tajdid dalam usaha pembinaan kehidupan beragama sejalan dengan Al-Quran dan Sunnah Nabi serta melakukan usaha-usaha pembaruan kemasyarakatan melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, peran politik kebangsaan, dan sebagainya, yang merupakan perwujudan untuk membentuk masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.

***SUMBER ***
http://ariefpurwanata.wordpress.com/2012/10/31/makalah-memahami-muhammadiyah-sebagai-gerakan-islam-yang-berwatak-tajdid/ 




Kamis, 07 Juni 2012

Organisasi Otonom Muhammadiyah


Organisasi Otonom
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.

Struktur dan Kedudukan

Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah. 

Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
3. Merupakan kepentingan Persyarikatan.

Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.

Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban Organisasi Otonom
1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muham-madiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya.

Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
1. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
2. Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Memberi saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
3. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.

Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2. Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7. Hisbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).

SEMOGA BERMANFAAT :)

***SUMBER***
(http://prmsendangharjo.wordpress.com/ortom/)
||SALAM BLOGGER INDONESIA|| +++>Di sini Tempatnya Belajar & Berbagi ILMU<+++ Buat Sobat-Sobat Blogger semua,Teruslah Berkarya!!! Terima Kasih Buat Sahabat-Sahabat yang telah Mampir DiBlog Nadym::.Dan Jangan Lupa Tinggalkan Kesan & Pesan untuk Membangun Blog iNi.::
 

I-YES INDONESIA

Indonesian Youth Educate And Social

ALMAMATERKU

Universitas Muhammadiyah Riau