Program
Keluarga Harapan (PKH) atau yang lebih dikenal dengan Conditional Cash Transfer (CCT) merupakan program bantuan sosial
bersyarat bagi keluarga miskin. PKH sebagai program perlindungan sosial diharapkan
dapat meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan sosial. Diluncurkan pertama kali pada tahun 2007 dengan cakupan
pelaksanaan di 7 Provinsi dan 51 Kabupaten/Kota dengan jumlah Peserta Sebanyak
387.633 Keluraga Sangat Miskin (5% dari ranking terbawah penduduk miskin), dan
pada tahun 2012 sudah menjadi program nasional dengan jumlah peserta 1,4 juta
tersebar di 34 Provinsi. Memasuki tahun ke sepuluh, PKH telah menjadi program
prioritas pemerintah dengan jumlah peserta 6.000.000 KPM pada 514
Kabupaten/Kota di 34 Provinsi. Perubahan kebijakan mengiringi perjalanan
panjang program demi tercapainya sebuah tujuan, hingga pada tahun 2017,
Presiden Republik Indonesia akan menambah jumlah KPM mencapai 10 juta, hal ini
tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat
pusat maupun daerah.
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 20 Mei 2017
Sabtu, 31 Oktober 2015
Mensos Beri Rp 15 Juta ke Keluarga Korban Meninggal selama Kabut Asap
Pekanbaru – Pemerintah pusat melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan santunan masing-masing sebesar Rp.15 Juta kepada warga meninggal yang menjadi korban kabuut asap. Penyerahan bantuan ini disampaikan Mensos di kantor Dinas Pekerjaan umum Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Sabtu (31/10/2015) sore, yang dalam beberapa hari ini juga dijadikan posko evakuasi bencana asap oleh Pemprov Riau.
Langganan:
Postingan (Atom)
+++>Di sini Tempatnya Belajar & Berbagi ILMU<+++
Buat Sobat-Sobat Blogger semua,Teruslah Berkarya!!!
Terima Kasih Buat Sahabat-Sahabat yang telah Mampir DiBlog Nadym::.Dan Jangan Lupa Tinggalkan untuk Membangun Blog iNi.::

