Rabu, 29 Agustus 2012
Senin, 09 Juli 2012
Islam Menanggapi Terorisme
Islam berarti agama yang damai. Seseorang yang
mengikuti Islam akan menemukan bahwa dirinya dilingkupi oleh ajaran
luhur yang bertujuan untuk mendirikan perdamaian antara manusia dengan
Allah, Pencipta segala makhluk; antara sesama manusia; dan antara
manusia dengan makhluk Allah lainnya. Bagaimana mungkin agama semacam
ini dapat berurusan dengan isu-isu terorisme? Dan apakah arti
kata terorisme? Beberapa kamus mendefinisikan teroris sebagai orang yang
secara sistematis menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai
tujuan-tujuan politik atau seseorang yang menguasai atau memaksa pihak
lain untuk melakukan sesuatu dengan menggunakan kekerasan, ketakutan
atau ancaman.Definisi-definisi tadi tercakup dalam Al-Quran dengan dua kata, yaitu fitnah dan ikrah. Di dalam Al-Quran, pada bagian yang pertama, Tuhan memulai membicarakan isu terorisme dengan mengajarkan kaum Muslim agar jangan pernah menjadi teroris. Dua dari ayat-ayat awal dari keseluruhan Al-Quran menyebutkan, “Fitnah itu lebih besar dari pembunuhan” (Qs. 2:218) atau di sisi Allah penganiayaan, atau membuat orang lain ketakutan secara terus-menerus dalam kehidupan mereka, ialah lebih besar keburukannya dibanding melakukan pembunuhan. Dan selanjutnya “Tidak ada paksaan dalam agama” (Qs. 2 : 257), yaitu, tidak ada satu pun yang memiliki hak untuk memaksa pihak lain untuk memenuhi tuntutan mereka atau memaksa pihak lain untuk mengikuti cara berpikir mereka.
Allah Yang Maha Kuasa memperingatkan orang-orang yang beriman berkali-kali agar mereka tidak menjauh dari-Nya yang merupakan Sumber segala kebaikan. Allah mengingatkan kita bahwa barangsiapa yang menjauh dari-Nya dan membuang segala kebaikan, dan membebaskan diri mereka sendiri dari tata susila dialah yang pada akhirnya mengambil jalan menteror pihak lain, memaksa mereka agar memenuhi tuntutan. Orang-orang yang beriman berulang-ulang diperingatkan bahwa mereka akan kehilangan kasih Allah dan rahmat-Nya bila mereka mulai berperilaku di jalan teror itu.
Mengamalkan Nilai-nilai Kema-nusiaan Yang Tinggi
Tetapi Islam tidak hanya melarang dengan keras kaum Muslim menjadi teroris. Islam juga memastikan bahwa kaum beriman diciptakan untuk mencapai akhlak yang tinggi, berperilaku adab yang baik, dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang mulia yang bisa mengubah mereka menjadi orang-orang yang mencintai umat manusia dengan tulus tanpa membeda-bedakan perbedaan agama, ras maupun status sosial. Tidak ragu lagi bahwa Islam menganjurkan diskusi yang atas dasar rasional dan logika dengan orang dari semua agama dan kepercayaan dengan cara nyaman dan tidak memihak, yang bertujuan kebenaran unggul di atas kekeliruan dan kesalahan. Tetapi perlu diingat, bahwa salah sama sekali untuk membenci orang yang keliru dan salah. Orang yang sayangnya memegang prinsip yang salah jangan pernah dibenci. Itulah sebabnya motto Jemaat Ahmadiyah ialah “Love for all hatred for none” (cinta bagi semua tiada benci bagi siapapun).
Di dalam Islam tekanan kuat yang menakjubkan diletakkan dalam meningkatkan kecintaan kepada umat manusia dan pentingnya menunjukkan kasih dan simpati kepada setiap makhluk Allah, termasuk manusia dan hewan. Sebenarnya cinta dan simpati yang sejati ialah penangkal terorisme. Diriwayatkan oleh Aisyah r.a., istri Nabi Muhammad s.a.w., bahwa beberapa orang Arab gurun datang kepada beliau s.a.w. dan bertanya: “Apakah anda mencium anak-anak anda?” Beliau s.a.w. menjawab: “Ya” Mereka berkata: “Kami belum pernah mencium mereka.” Rasulullah s.a.w. bersabda:” Apa yang bisa saya lakukan jika hatimu telah kosong dari rasa kasih?” Beliau s.a.w. juga menyatakan bahwa Allah tidak mengasihi orang yang tidak mengasihi sesamanya.
Standar rasa kasih ditunjukkan oleh Rasulullah s.a.w.. tidak bisa selain menakjubkan seseorang yang mengetahui betapa kasar dan keras masyarakat di mana beliau s.a.w. lahir. Abu Qatadah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. menceritakan kepadanya:
“Suatu kali saya berdiri untuk memimpin shalat, terbersit dalam pikiran saya untuk memperpanjang shalat. Lalu saya mendengar tangis bayi dan saya kemudian mempersingkat shalat khawatir jangan-jangan menyusahkan ibu bayi tersebut.”
Jauh dari menghasut kebencian dan perilaku agresif, Islam justru memerintahkan kebaikan dan simpati bagi semua. Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
“Derma (sedekah) ialah suatu kewajiban bagi setiap bagian tubuh setiap hari di mana matahari biasa terbit. Mendamaikan orang yang bertengkar ialah suatu derma. Membantu orang yang menaiki binatang tunggangannya atau menaikkan barang muatan ke atasnya ialah suatu derma. Perkataan yang baik ialah suatu derma. Memindahkan sesuatu dari jalan yang menyebabkan gangguan ialah suatu derma.”
Beliau s.a.w.. tidak henti-hentinya mengingatkan kaum Muslim agar berperilaku baik kepada tetangga, sabdanya:
“Tidak akan masuk surga barangsiapa yang tetangganya tidak selamat dari keburukannya.” Beliau s.a.w.. juga menyatakan:
“Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga jika kalian tidak beriman, dan kalian tidak akan menjadi orang beriman yang sejati jika kalian tidak mencintai satu dengan yang lain. Maukah kuberitahukan sesuatu yang dengannya kalian akan mencintai satu dengan yang lain? Sebarkanlah salam di antara kalian.”
Suatu kali beliau s.a.w. menemukan induk burung memukulkan sayapnya sendiri di atas tanah dengan gelisah. Lalu beliau s.a.w.. menanyai para sahabat: “Apa yang terjadi?” Mereka menjawab: “Kami menangkap anak-anaknya dari sarangnya.” Rasulullah s.a.w.. bersabda: “Kembalikan anak-anak burung itu kepadanya. Tidak ada ibu yang pasti tersiksa disebabkan anaknya.” Suatu peristiwa salah seorang sahabatnya membakar sebuah sarang semut. Beliau s.a.w.. segera menyatakan agar segera memadamkan api tersebut dan bersabda: “Tidak ada yang memiliki hak untuk menyiksa sesuatu yang lain dengan api.”(Abu Dawud).
Mengedepankan Pentingnya Dialog; Piagam Madinah
Allah berfirman di dalam Al Quran surah Ali ‘Imran ayat 135 bahwa orang beriman yang sejati ialah: “…mereka yang menahan marah dan memaafkan manusia…”, demikian pula Nabi Karim Muhammad s.a.w.. bersabda: “Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam semua hal. Permudahlah dan jangan dipersulit mereka. Gembirakanlah orang-orang dan jangan membuat sedih mereka.”
Adalah jelas bahwa orang beriman yang sejati, dan segala orang jujur dan baik selalu menerima sasaran dari terorisme, tidak pernah melakukannya. Kapan saja kecenderungan seperti itu muncul di sebuah masyarakat sehingga rasa damai menjadi terganggu dan masyarakat hidup dalam ketakutan, kaum Muslim diperintahkan untuk menangkis mereka terlebih dahulu dengan mengadakan tukar pikiran dengan pihak yang bertanggung jawab dalam gangguan itu. Al-Qur’an menyatakan: “Panggillah kepada jalan Tuhan engkau dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik, dan hendaknya bertukar-pikiran dengan mereka dengan cara yang sebaik-baiknya” (Qs. An-Nahl:126). Dan Al Qur’an secara berulang-ulang memberitahukan kita agar mencari perlindungan dari Allah dengan sabar dan doa. Tetapi bilamana bertukar pikiran dengan orang-orang seperti itu cenderung memburuk dan berdoa untuk mereka tidak berhasil membawa perubahan pada tindakan mereka, selanjutnya Allah berfirman lagi pada bagian akhir Surah An-Nahl , yaitu : “Dan jika kamu memutuskan akan menghukum orang-orang yang aniaya, maka hukumlah mereka setimpal dengan kesalahan yang dilakukan terhadap kamu” (Qs.16:127).
Allah Yang Maha Kuasa memerintahkan kaum muslimin bahwa ketika segala sesuatu mulai tidak dapat dikendalikan, mereka seharusnya menyatukan kekuatan untuk menegakkan perdamaian dengan menggunakan kekuatan yang masuk akal. Kaum muslim telah diperintahkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.. agar bekerjasama jika perlu dengan pengikut dari agama lain untuk melakukan hal yang sama. Di dalam dokumen terkenal yang disebut Piagam Madinah Rasulullah s.a.w.. mendeklarasikan:
Pasal 1. Ini ialah perjanjian dari Muhammad, Utusan Allah di antara orang- orang yang beriman dan Muslim dari Suku Quraisy dan penduduk Yatsrib dan di antara orang-orang yang mengikuti mereka dan bergabung dengan mereka dalam bertempur (melawan musuh bersama).
Pasal 2. Dan mereka merupakan sebuah umat yang satu terpisah dari pihak lain.
Pasal 25. Dan juga kaum Yahudi dari suku ‘Auf merupakan umat yang satu dengan orang-orang yang beriman- sekalipun kaum Yahudi akan mengikuti agama mereka sendiri dan kaum Muslim akan mengikuti agama mereka sendiri- dan ini akan termasuk kedua pihak sekutu dan diri mereka sendiri.(Dikutip dari Reuben Levy dalam ‘Sociology of Islam, part 1, hal. 279-282).
Di dalam piagam ini, semua penduduk kota Yatsrib atau Madinah diseru untuk bergabung dalam melawan kekuatan yang meneror warga kota. Kaum Muslim dibuat berjanji bahwa mereka akan menolong mempertahankan dengan sebaik-baiknya pengikut agama lain dari ketidakadilan dan serangan kejam. Sebagai contoh, dalam sebuah piagam beliau s.a.w.. untuk sepanjang masa yang ditujukan kepada semua orang Kristen yang hidup sebagai warga di dalam kekuasaan kaum Muslim, Muhammad s.a.w.. menyatakan :
”Aku berjanji bahwa seorang rahib atau musafir yang mencari pertolongan baik dia di atas gunung-gunung, di hutan-hutan, gurun-gurun atau tempat tinggal atau di tempat peribadatan, aku pasti akan menolak musuh-musuhnya dengan segenap sahabat-sahabatku dan penolong-penolong, dengan semua kerabatku dan dengan semua orang yang menyatakan mengikutiku dan aku akan mempertahankan mereka, karena mereka berada dalam perjanjian denganku. Dan aku akan membela orang yang berada dalam perjanjian denganku dari penganiayaan, kerugian dan keadaan yang menghinakan dari musuh-musuh mereka sebagai ganti dari jizyah (semacam pajak) yang telah mereka janjikan untuk dibayarkan. Jika mereka lebih suka mempertahankan sendiri harta benda dan warga mereka, mereka akan diijinkan untuk melakukan hal itu dan tidak akan dibiarkan dalam kesusahan sebagai bentuk rasa tanggung jawab.
Tidak ada paderi atau pendeta yang akan dikeluarkan dari tempatnya, tidak ada biarawan yang akan dikeluarkan dari biaranya, dan tidak ada pendeta yang akan dikeluarkan dari tempat ibadahnya dan tidak ada peziarah yang akan ditawan dalam perjalanan ziarahnya. Tidak ada satupun gereja dan tempat ibadah mereka yang lain akan dirusak atau dimusnahkan atau dibongkar. Tidak ada satupun dari bahan-bahan bangunan gereja mereka, yang akan digunakan untuk membangun mesjid atau rumah-rumah untuk kaum Muslim, setiap Muslim yang melakukan hal itu akan dinilai sebagai orang fasik atau pembangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Biarawan dan rahib tidak akan dikenakan pajak atau ganti rugi baik mereka tinggal di hutan-hutan atau di atas sungai-sungai, di timur atau di barat, di utara atau di selatan. Aku akan menyampaikan pada mereka kata-kata penghormatanku. Mereka adalah orang yang berada dalam perjanjian denganku dan akan menikmati kebebasan dari segala macam gangguan. Setiap bantuan akan diberikan pada mereka dalam perbaikan gereja mereka. Mereka akan dibebaskan dari ketentaraan. Mereka harus dilindungi oleh kaum Muslim. Biarlah piagam ini tidak dilanggar hingga Hari Penghakiman.” (Dikutip dari Baladhari).
Salah Satu Fungsi Perang Menurut Ajaran Islam
Di
dalam Islam, setiap usaha tidak hanya untuk melindungi kaum Muslim,
tetapi juga para pengikut dari agama lain. Allah Ta’ala berfirman :
“…Dan sekiranya Allah tidak menangkis sebagian orang dengan perantaraan
sebagian yang lain, niscayalah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani
dan rumah-rumah ibadat Yahudi serta mesjid-mesjid yang di dalamnya
banyak disebut telah dibinasakan…” (QS 22 : 41)
Walau bagaimanapun, kaum Muslim telah diperingatkan oleh Pendiri Islam, Nabi Muhammad, Utusan Allah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika mereka memasuki wilayah orang-orang yang sedang meneror dan menganiaya mereka dengan kasar, mereka tidak boleh kehilangan akal sehat dan sikap adil, dan tergiur untuk memulai melakukan tindakan kejam, seperti yang dilakukan oleh para peneror atau teroris. Kejahatan terburuk dari rasa tidak berterima kasih akan dilakukan oleh orang-orang yang telah melupakan bahwa mereka telah baru saja menjadi sasaran dari kekejaman yang buruk, mulai membagikan hal yang sama, yang jika tidak lebih buruk, akan berlaku kejam kepada pihak lain. Nabi s.a.w.. memerintahkan : “Kalian akan bertemu dengan orang yang mengingat Allah di tempat ibadah mereka. Janganlah berselisih dengan mereka, dan memberi masalah kepada mereka. Di negeri musuh, janganlah membunuh wanita dan anak-anak, jangan pula membunuh orang yang buta dan orang tua. Janganlah menebang pohon, jangan pula meruntuhkan gedung-gedung” (Dikutip dari Halbiyyah, vol. 30
Jadi, jihad yang hanya diperbolehkan oleh Islam ialah perang orang yang teraniaya melawan orang yang menganiaya, berperang untuk melindungi perdamaian semua orang tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka. Taktik-taktik semacam bom bunuh diri, dan lain sebagainya sebetulnya mutlak tidak ada dalam kamus orang beriman yang sejati. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.” (Qs. 4: 0).
“…Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu dengan tanganmu sendiri ke dalam kebinasaan,…” (Qs. 2:196).
Islam dengan keras melarang membunuh orang yang tidak berdosa, orang yang tidak menyerang : “…maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (Qs. 2 194).
Tiga ayat ini cukup untuk mencegah kaum Muslim dari menabrakkan pesawat terbang ke arah gedung-gedung, atau mengirim pembom bunuh diri untuk meledakkan penduduk yang tidak berdosa.
Walau bagaimanapun, kaum Muslim telah diperingatkan oleh Pendiri Islam, Nabi Muhammad, Utusan Allah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika mereka memasuki wilayah orang-orang yang sedang meneror dan menganiaya mereka dengan kasar, mereka tidak boleh kehilangan akal sehat dan sikap adil, dan tergiur untuk memulai melakukan tindakan kejam, seperti yang dilakukan oleh para peneror atau teroris. Kejahatan terburuk dari rasa tidak berterima kasih akan dilakukan oleh orang-orang yang telah melupakan bahwa mereka telah baru saja menjadi sasaran dari kekejaman yang buruk, mulai membagikan hal yang sama, yang jika tidak lebih buruk, akan berlaku kejam kepada pihak lain. Nabi s.a.w.. memerintahkan : “Kalian akan bertemu dengan orang yang mengingat Allah di tempat ibadah mereka. Janganlah berselisih dengan mereka, dan memberi masalah kepada mereka. Di negeri musuh, janganlah membunuh wanita dan anak-anak, jangan pula membunuh orang yang buta dan orang tua. Janganlah menebang pohon, jangan pula meruntuhkan gedung-gedung” (Dikutip dari Halbiyyah, vol. 30
Jadi, jihad yang hanya diperbolehkan oleh Islam ialah perang orang yang teraniaya melawan orang yang menganiaya, berperang untuk melindungi perdamaian semua orang tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka. Taktik-taktik semacam bom bunuh diri, dan lain sebagainya sebetulnya mutlak tidak ada dalam kamus orang beriman yang sejati. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.” (Qs. 4: 0).
“…Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu dengan tanganmu sendiri ke dalam kebinasaan,…” (Qs. 2:196).
Islam dengan keras melarang membunuh orang yang tidak berdosa, orang yang tidak menyerang : “…maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (Qs. 2 194).
Tiga ayat ini cukup untuk mencegah kaum Muslim dari menabrakkan pesawat terbang ke arah gedung-gedung, atau mengirim pembom bunuh diri untuk meledakkan penduduk yang tidak berdosa.
Sewaktu orang jahat menghentikan kejahatan dan telah dihukum setimpal untuk kejahatan mereka, kemudian Allah berfirman: “Dan, perangilah mereka sehingga tidak ada gangguan lagi, dan agama itu dianut hanya untuk Allah. Tetapi, jika mereka terhenti, maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (2 : 194)
SEMOGA BERMANFAAT :)
***SUMBER***
(http://1artikelislam.blogspot.com/2011/08/islam-menaggapi-terorisme.html)
Jumat, 29 Juni 2012
Momen Pelantikan BEM UMRI Periode 2012 - 2013
Senin, 11 Juni 2012
Keajaiban Tasbih
Oleh: Abu Bakrin al-Atsari
Subhanallahi wa bihamdihi , Subhanallahil ‘adhim
“Maha Suci Allah dan dengan pujian-Nya, Maha Suci Allah Yang Maha Agung ” (HR. Muslim :2692, Abu Dawud:5091)
A. Makna Dzikir Ini
Tasbih artinya penyucian Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala sifat
kekurangan. Adapun Bihamdihi maknanya aku bertasbih sambil memuji Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Maksud seseorang bertasbih dengan dzikir ini adalah
untuk menjauhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari sifat-sifat yang tidak
layak bagi-Nya seperti bodoh, lemah, mati, ngantuk dan sifat-sifat yang
serupa dengan makhluk-Nya sekaligus memuji-Nya dengan menetapkan sifat-
sifat yang sempurna bagi-Nya. (Syarh Aqidah Wasithiyyah:1/128, Syahrul
Mumti’:2/67, al-futuhat:1/135).
B. Kapan Dzikiri Ini Dibaca
Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa
membaca tatkala pagi dan sore Subhanallah wa bihamdihi 100kali maka
tidaklah datang seseorang pada hari kiamat dengan amalan yang lebih
utama daripada bacaan ini kecuali seseorang yang mengucapkan yang serupa
atau lebih banyak lagi.” (HR. Muslim no.2692, Abu Dawud 5091).
C. Keutamaan Dzikir Ini
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan: “Dua kata
yang ringan di lidah, berat dalam mizan (timbangan amal hari kiamat),
disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu Subhanallahi wa bihamdihi,
Subhanallahil ‘adhim. (Shahih Bukhari :6406)
Dari Jabir radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan Subhanallahil ‘adhim wa bihamdihi maka ditanamkan baginya kurma di surga”. (Hasan Shahih, Sunan Tirmidzi:3464)
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan: “Barangsiapa yang membaca Subhanallahi wa bihamdihi dalam sehari 100 kali maka diampuni dosanya sekalipun seperti buih dilautan”. (Muslim:6842)
Dari Sulaimana bin Yasar dari seorang laki-laki Anshor bahwa Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Berkata Nabi Nuh ‘alaihissallam
kepada anaknya: ‘ Aku wasiatkan kepadamu dengan suatu wasiat yang aku
ringkas agar engkau tidak melupakannya. Aku wasiatkan dengan dua hal dan
aku larang dari dua hal’. Kemudian beliau menyebutkan diantara
wasiatanya, “Dan aku wasiatkan dengan Subhanallahi wa bihamdihi karena
ia adalah do’anya para makhluk dan dengan dua kata itu makhluk diberikan
rezeki. Dan tak ada sesuatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya,
tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia
adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun”. (QS. Al Isra’(17):44). (HR.
an-Nasai dan al-Bazzar, lihat Shahih Targhib wa Tarhib:1543).
D. Faedah
Konteks hadits ini (Hadits Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu diatas)
menunjukkan bahwa dzikir ini dibaca 100kali sekaligus untuk dua waktu
itu tidak dipisah menjadi dua waktu, pagi 100 kali dan sore 100kali,
berdasarkan riwayat lain yang menjelaskan hal itu. Lebih utama maksudnya
lebih utama dari jenis dzikir ini bukan dari amalan yang lain. (lihat
al-Futuhat:1/669) Bolehnya menambah bilangan dzikir ini karena
disyariatkan dan tidaklah terlarang, sebagaimana larangan untuk menambah
ibadah yang memang sudah dibatasi bilangannya seperti roka’at shalat,
bilangan wudhu dan lainnya. (al Futuhat:1/670) Allah-lah pemberi taufiq
ke jalan yang benar.
Wallahu ‘alamu bish showab.
Semoga Artiekl ini Bermanfaat :)
***SUMBER***
(http://ervakurniawan.wordpress.com/category/kumpulan-artikel-islam/)
Iman, Islam, dan Ihsan
Pokok ajaran Islam ada 3, yaitu: Iman, Islam dan Ihsan. Dasarnya adalah hadits sebagai berikut:
a. Rukun Iman 6 Perkara
Iman adalah keyakinan kita pada 6 rukun iman. Islam adalah
pokok-pokok ibadah yang wajib kita kerjakan. Ada pun Ihsan adalah cara
mendekatkan diri kita kepada Allah.
Tanpa iman semua amal perbuatan baik kita akan sia-sia. Tidak ada pahalanya di akhirat nanti:
“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana
fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang
dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu
apapun…” [An Nuur:39]
“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan
mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari
yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun
dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah
kesesatan yang jauh.” [Ibrahim:18]
Iman ini harus dilandasi ilmu yang mantap sehingga kita bisa
menjelaskannya kepada orang lain. Bukan sekedar taqlid atau ikut-ikutan.
Sebagaimana hadits di atas, rukun Iman ada 6. Pertama Iman kepada
Allah. Artinya kita meyakini adanya Allah dan tidak ada Tuhan selain
Allah. Di bab-bab berikutnya akan dijelaskan secara rinci tentang hal
ini.
Rukun Iman yang kedua adalah iman kepada Malaikat-malaikat Allah.
Kita yakin bahwa Malaikat adalah hamba Allah yang selalu patuh pada
perintah Allah.
Rukun Iman yang ketiga adalah beriman kepada Kitab-kitabNya. Kita
yakin bahwa Allah telah menurunkan Taurat kepada Musa, Zabur kepada
Daud, Injil kepada Isa, dan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad. Namun kita
harus yakin juga bahwa semua kitab-kitab suci di atas telah dirubah oleh
manusia sehingga Allah kembali menurunkan Al Qur’an yang dijaga
kesuciannya sebagai pedoman hingga hari kiamat nanti.
“Maka kecelakaan yang besar bagi orang-orang yang
menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini
dari Allah”, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang sedikit
dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat
apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang
besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” [Al Baqarah:79]
Kita harus meyakini kebenaran Al Qur’an dan mengamalkannya:
“Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2]
Rukun Iman yang keempat adalah beriman kepada Rasul-rasul (Utusan)
Allah. Rasul/Nabi merupakan manusia yang terbaik yang pantas dijadikan
suri teladan yang diutus Allah untuk menyeru manusia ke jalan Allah. Ada
25 Nabi yang disebut dalam Al Qur’an yang wajib kita imani di antaranya
Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad.
Karena ajaran Nabi-Nabi sebelumnya telah dirubah ummatnya, kita harus
meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir yang harus kita ikuti
ajarannya.
“Muhammad bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…” [Al Ahzab:40]
Rukun Iman yang kelima adalah beriman kepada Hari Akhir
(Kiamat/Akhirat). Kita harus yakin bahwa dunia ini fana. Suatu saat akan
tiba hari Kiamat. Pada saat itu manusia akan dihisab. Orang yang
beriman dan beramal saleh masuk ke surga. Orang yang kafir masuk neraka.
Selain kiamat besar kita juga harus yakin akan kiamat kecil yaitu
mati. Setiap orang pasti mati. Untuk itu kita harus selalu hati-hati
dalam bertindak.
Rukun Iman yang keenam adalah percaya kepada Takdir/qadar yang baik
atau pun yang buruk. Meski manusia wajib berusaha dan berdoa, namun apa
pun hasilnya kita harus menerima dan mensyukurinya sebagai takdir dari
Allah.
b. Rukun Islam 5 Perkara
Ada pun rukun Islam terdiri dari 5 perkara. Barang siapa yang tidak
mengerjakannya maka Islamnya tidak benar karena rukunnya tidak sempurna.
Rukun Islam pertama yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah
dan Muhammad adalah utusan Allah. Asyhaadu alla ilaaha illallaahu wa
asyhaadu anna muhammadar rasuulullaah. Artinya kita meyakini hanya Allah
Tuhan yang wajib kita patuhi perintah dan larangannya. Jika ada
perintah dan larangan dari selain Allah, misalnya manusia, yang
bertentangan dengan perintah dan larangan Allah, maka Allah yang harus
kita patuhi. Ada pun Muhammad adalah utusan Allah yang menjelaskan
ajaran Islam. Untuk mengetahui ajaran Islam yang benar, kita
berkewajiban mempelajari dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
Konsekwensi dari 2 kalimat syahadat adalah kita harus mempelajari dan
memahami Al Qur’an dan Hadits yang sahih (minimal Kutuubus sittah:
Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasaa’i, dan Ibnu Majah) dan
mengamalkannya.
Rukun Islam kedua adalah shalat 5 waktu, yaitu: Subuh 2 rakaat,
Dzuhur dan Ashar 4 raka’at, Maghrib 3 rakaat, dan Isya 4 raka’at. Shalat
adalah tiang agama barang siapa meninggalkannya berarti merusak
agamanya.
Rukun Islam ketiga adalah puasa di Bulan Ramadhan. Yaitu menahan diri
dari makan, minum, hubungan seks, bertengkar, marah, dan segala
perbuatan negatif lainnya dari subuh hingga maghrib.
Rukun Islam keempat adalah membayar zakat bagi para muzakki (orang
yang wajib pajak/mampu). Ada pun orang yang mustahiq (berhak menerima
zakat seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang budak, berhutang,
Sabilillah, dan ibnu Sabil) berhak menerima zakat. Zakat merupakan hak
orang miskin agar harta tidak hanya beredar di antara orang kaya saja.
Rukun Islam yang kelima adalah berhaji ke Mekkah jika mampu. Mampu di
sini dalam arti mampu secara fisik dan juga secara keuangan. Sebelum
berhaji, hutang yang jatuh tempo harus dibayar dan keluarga yang
ditinggalkan harus diberi bekal yang cukup. Nabi berkata barang siapa
yang mati tapi tidak berhaji padahal dia mampu, maka dia mati dalam
keadaan munafik.
c. Ihsan Mendekatkan Diri kepada Allah
Ada pun Ihsan adalah cara agar kita bisa khusyuk dalam beribadah
kepada Allah. Kita beribadah seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak
bisa, kita harus yakin bahwa Allah SWT yang Maha Melihat selalu melihat
kita. Ihsan ini harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga
jika kita berbuat baik, maka perbuatan itu selalu kita niatkan untuk
Allah. Sebaliknya jika terbersit niat kita untuk berbuat keburukan, kita
tidak mengerjakannya karena Ihsan tadi.
Orang yang ihsannya kuat akan rajin berbuat kebaikan karena dia
berusaha membuat senang Allah yang selalu melihatnya. Sebaliknya dia
malu berbuat kejahatan karena dia selalu yakin Allah melihat
perbuatannya.
Itulah sekilas pokok-pokok dari ajaran Islam. Semoga kita semua bisa memahami dan mengamalkannya.
Semoga Artikel Ini Bermanfaat :)
***SUMBER***
(http://ervakurniawan.wordpress.com/2012/06/)
Kamis, 07 Juni 2012
Organisasi Otonom Muhammadiyah
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang
dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan
pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga
sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam
bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan
Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi
dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur
sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat,
tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa,
dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.
Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
3. Merupakan kepentingan Persyarikatan.
Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban Organisasi Otonom
1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muham-madiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya.
Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
1. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
2. Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Memberi saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
3. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2. Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7. Hisbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).
SEMOGA BERMANFAAT :)
***SUMBER***
(http://prmsendangharjo.wordpress.com/ortom/)
Langganan:
Postingan (Atom)
+++>Di sini Tempatnya Belajar & Berbagi ILMU<+++
Buat Sobat-Sobat Blogger semua,Teruslah Berkarya!!!
Terima Kasih Buat Sahabat-Sahabat yang telah Mampir DiBlog Nadym::.Dan Jangan Lupa Tinggalkan untuk Membangun Blog iNi.::



