UN bukan sesuatu yang mendadak. Kegiatan ini sudah
terencana berbulan-bulan sebelumnya. Jadi, kalau gagal atau tertunda,
maka menunjukkan betapa buruknya manajemen persiapan UN yang dilakukan
Kementerian Dikbud.
-- Hermawi Taslim--
Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh pusat penilaian pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang - undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk Akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih
lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik ntuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses
pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Namun, Pada saat ini kita bisa melihat penyelenggaraan UN itu sendiri tidak terlaksana dengan baik, alias Amburadul. dimana begitu banyaknya kekacauan dan kekeliruan yang terjadi di seluruh penjuru Indonesia. baik itu tidak sampainya Naskah Soal, Tidak lengkapnya lembar soal dan lembar jawaban serta ditundanya pelaksanaan UN Di 11 Provinsi di Indonesia. Kasus ini bukan hanya menunjukkan kebobrokan
manajemen ujian nasional yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Namun juga memperparah tingkat stres dari siswa dan guru
dalam menyiapkan ujian nasional. para siswa dan guru telah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi Ujian Nasional jauh- jauh hari, namun sekarang mereka harus kecewa mendengar kabar bahwa UN di tunda.
Bagaimana pendidikan indonesia mau maju, sementara sistem management nya saja tidak beres.
0 komentar:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA :)
Monggo isi Komentar nya :