Berbicara tentang fadhillah shalat lail, terlebih dahulu
kita berbicara tentang macam-macam shalat lail dan dasar – dasar perintah untuk
itu. Shalat lail adalah shalat sunat yang dilakukan diwaktu malam sesudah
shalat Isya dan seterusnya pada perkiraan sepertiga, atau seperdua, atau
sepertiga di akhir malam. Sesuai dengan firman Allah SWT. Dalam surah
al-Muzammil (73): 20, berbunyi:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yang Artinya:
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri
shalat (lail) kurang dari 2/3 malam atau ½ malam atau 1/3-nya”.
Waktu-waktu itu dapat kita gunakan sesuai dengan kemampuan
dan kesediaan kita. Ada yang mampu berjaga tidak tidur sampai waktu shalat itu.
Ada yang tidur kemudian bangun shalat pada pertengahannya ada pada sepertiga
akhir malam. Shalat malam yang kita lakukan dalam bulan suci Ramadhan ini juga
shalat malam yang diberi nama shalat tarwih yang diakhiri dengan shalat witir
sebagai penutup shalat malam (lail).
Pada ayat yang lain Allah berfirman dalam surat al-Sajadah
(32):16, berbunyi:
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Yang Artinya:
“Mereka itu meninggalkan tempat tidurnya – mereka tidak
tidur karena menunggu waktu untuk melaksanakan shalat lail, sedang mereka
menyerah kepada Tuhannya dengan perasaan takut dan penuh harapan. Dan mereka
menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepadanya”.
Dalam ayat lain surah al-Furqan (25):64, berbunyi:
وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا
Yang Artinya:
“Hamba-hamba yang berbakti itu diwaktu malamnya suka
sekali menyembah Tuhannya dengan bersujud dan berdiri”.
Dalam keheningan malam mereka merasakan nikmat dan
syahdunya menghadapkan diri bermunajat kepada Tuhan Rabbul Alamin.
Dalam surah adz-Dzariyat (51): 17, 18, 19, berbunyi:
كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Yang Artinya:
“Orang-orang yang bertaqwa itu sedikit sekali tidurnya
diwaktu malam. Diwaktu menjelang fajar pagi (sahur), mereka itu berdoa
memohonkan pengampunan dan dari sebahagian hartanya diberikan kepada orang yang
meminta dan yang kekurangan”.
Maksud ayat bahwa selain mereka taat mendirikan shalat
(lail) diwaktu malam dia juga mengeluarkan sebahagian hartanya kepada yang
berhak (mustahak).
Bermacam-macam pengalaman dan kisah terhadap ahli shalat
(lail). Nabi Muhammad SAW. Berdiri shalat tiap malam dengan bacaan-bacaan surah
terpanjang, sehingga kaki beliau membengkak. Beliau ditegur oleh sahabat dan
Saidat Aisyah sendiri, berkata: wahai Rasul bukankah engkau telah mendapat
pengampunan segala dosamu dan orang yang dikasihani dan pasti ahli surga,
kenapa engkau tidak mengetahui bahwa dengan shalatku yang seperti ini adalah
saya menyatakan kesyukuranku pada nikmat-nikmat Allah yang telah
dikaruniakannya kepadaku. Para sahabat mengikuti amalan-amalan Rasul tersebut.
Bukankah Tuhan Allah SWT. Telah menyatakan dalam firmannya pada surah Ibrahim
(14):7, berbunyi:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Yang Artinya:
“Jika engkau mensyukuri nikmat pemberianku maka akan
kutambah nikmat itu namun jika kamu mengingkari; maka siksaku amat pedih.
Ali Bin Biker berkata:
“selama
40 tahun tidak ada satupun yang menyusahkan hatiku selain menyingsingnya fajar
diwaktu pagi”. Fudail bin Iyyad berkata: “Jikalau matahari sudah terbenam, maka
saya pun bergembira sebab dapat berhalwat dengan Tuhanku. Tetapi apabila
matahari terbit, maka sedihlah hatiku sebab saya akan berhadapan dengan orang
banyak”.
Abu Sulaiman berkata:
“Ahli
bangun malam diwaktu malamnya dapat merasakan kelezatan beribadah lebih dari
semua kelezatan hidangan pesta disiang hari; andaikata tidak ada malam, maka
rasanya saya tidak ingin menetap didunia ini”.
Sebahagian ulama mengatakan:
“di
dunia ini tidak ada satu waktupun yang menyerupai kenikmatan ahli surga,
melainkan apa yang dirasakan oleh ahli yang mencintai waktu malam sebab dapat
mengenyampingkan manisnya bermunajat dengan Tuhannya.”
Demikian kisah yang termuat dalam kitab “Mauzatul
Mukminin”, ikhtisar Ihya Ulumuddin karangan Iman Al – Ghazali.
Mengenai Fadhilah atau keutamaan shalat Lail: rasul SAW
bersabda dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Muslim dari abu hurairah yang
berbunyi:
“Semulia-mulia
shalat sesudah lima waktu ialah Shalat lail”.
Hadis yang diriwayatkan oleh Adam bin Abu Iyas, Nabi
Bersabda:
“Dua
rakaat yang dilakukan oleh seorang hamba di tengah malam itu adalah lebih baik
baginya dari dunia ini serta lainnya”.
Selanjutnya Nabi Bersabda:
“Sesungguhnya
dari sebahagian waktu malam itu ada suatu saat yang tiada menyamai kebaikannya
bagi seorang muslim untuk memohonkan dikabulkannya, demikian itu ada pada
setiap malam”. (HR.
Muslim).
Didalam hadis lainnya dinyatakan:
“Hendaklah
kamu sekalian menetapi shalat malam, sebab yang demikian itu adalah prilaku
orang-orang yang shaleh sebelumnya”. (HR. Muslim).
Shalat malam yang khusus dinamai dengan shalat Tahajjud,
Allah SWT Berfirman dalam surah Bani Israil (17): 79, berbunyi:
“Dan
pada sebagian malam dirikanlah shalat Tahajjud sebagai suatu ibadah tambahan
bagimu; mudah-mudahan Allah mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”.
Dan surah al-Muzzammil (73): 6, berbunyi:
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
Yang Artinya:
“Sesungguhnya bangun diwaktu malam adalah lebih tepat,
(untuk khusyuk dan bacaan itu lebih berkesan)”.
Maksud ayat bahwa di malam hari ibadah-ibadah yang
dilakukan dapat lebih khusyuk dan bacaan ayat-ayat lebih mantap dibanding
dengan siang hari.
Dalam Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah:
“Pada
waktu 1/3 malam Allah SWT berfirman: Siapakah dari hambaku berdoa pada malam
ini; maka akan kukabulkan permohonannya, siapa yang meminta sesuatu akan
kuberikan permintaannya, siapa yang memohon ampun akan kuampuni dia”.
Pernah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang perlu
diikuti oleh ummatnya yang dalam al-Qur’an Surah Al-Muzzammil (73): 1-5,
berbunyi:
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
Yang artinya:
“Hai orang-orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah
untuk sembahyang di malam hari seperdua malam atau sepertiganya… atau kurang
dari itu dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan, Sesungguhnya kami akan
menurunkan kepadamu perkataan yang berat”.
Maksud ayat bahwa Allah SWT akan menurunkan wahyunya yang
penuh dengan perintah yang dipatuhi dan larangan-larangan yang harus di
tinggalkan.
Fadhilah shalat Lail sangat luar biasa apalagi yang
bertepatan dengan lailatul Jum’at. Dan pada tiap malam ada shalat lail khusus
sesuai dengan penjelasan kitab Zinatul Asrar dan menganjurkan kepada kita agar
dalam permohonan kita tersebut disesuaikan dengan perintah Allah SWT:
“Jadikanlah
shalat dan sabar sebagai penolongmu”.
Kita shalat disertai kesabaran dalam bermohon kehadirat
Allah SWT. Demikian, Wa Allah a’lam bi al-shawab.[Sumber]
0 komentar:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA :)
Monggo isi Komentar nya :