Program
Keluarga Harapan (PKH) atau yang lebih dikenal dengan Conditional Cash Transfer (CCT) merupakan program bantuan sosial
bersyarat bagi keluarga miskin. PKH sebagai program perlindungan sosial diharapkan
dapat meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan sosial. Diluncurkan pertama kali pada tahun 2007 dengan cakupan
pelaksanaan di 7 Provinsi dan 51 Kabupaten/Kota dengan jumlah Peserta Sebanyak
387.633 Keluraga Sangat Miskin (5% dari ranking terbawah penduduk miskin), dan
pada tahun 2012 sudah menjadi program nasional dengan jumlah peserta 1,4 juta
tersebar di 34 Provinsi. Memasuki tahun ke sepuluh, PKH telah menjadi program
prioritas pemerintah dengan jumlah peserta 6.000.000 KPM pada 514
Kabupaten/Kota di 34 Provinsi. Perubahan kebijakan mengiringi perjalanan
panjang program demi tercapainya sebuah tujuan, hingga pada tahun 2017,
Presiden Republik Indonesia akan menambah jumlah KPM mencapai 10 juta, hal ini
tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat
pusat maupun daerah.
Pergeseran
bantuan tunai menjadi bantuan sosial merupakan terobosan baru dengan
menggandeng Bank Indonesia sebagai pemegang regulasi perbankan guna mendukung
penyelenggaraan keuangan inklusi. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai
seperti PKH sudah dimulai sejak tahun 2011, dan pada tahun 2016 arahan presiden
adalah bantuan sosial lainnya seperti subsidi pangan dan subsidi elpiji bagi
KPM diintegrasikan ke dalam satu kartu dengan mellibatkan HIMBARA (Himpunan
Bank Negara).
Rapat
Koordinasi Program Keluarga Harapan Tingkat Nasionanl (Rakornas PKH) merupakan
bentuk kegiatan sosialisasi kebijakan, perumusan komitmen maupun sosialisasi
inovasi baru dalam pelaksanaan PKH sebagai bentuk pengayaan program.
Rapat
Koordinasi Nasional Program Keluarga Harapan Wilayah Barat Tahun 2017 ini
dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Jum’at, Tanggal 17 s.d 19 Mei 2017 di Kota
Jakarta.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
menegaskan Integrasi bantuan sosial (Bansos)
pemerintah sangat efektif dalam menekan angka kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat
membuka Rapat Koordinasi Nasional PKH 2017 wilayah Indonesia bagian barat di
Hotel Harris Jakarta, Kamis (18/5). Rapat tersebut diikuti 409 peserta mewakili
21 propinsi . Sejumlah perwakilan daerah Indonesia Bagian Barat antara lain,
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Jambi,
Bangka Belitung, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa
Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,
Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
"Kalau dulu jalan sendiri-sendiri,
sekarang seluruhnya akan (bansos-red) terintegrasi dalam satu kartu yang memiliki
banyak fitur. Lebih efektif dan efisien," ungkapnya.
Khofifah memaparkan, Pemerintah di tahun 2017
mengalokasikan anggaran senilai Rp147 triliun untuk bansos yang masuk dalam 7
program prioritas nasional. Yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Rastra,
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Program
Indonesia Sehat (PIS) dan Subsidi Energi (Listrik BBM, LPG) .
Jika semua bansos dapat terintegrasi
penyalurannya, kata Khofifah, maka setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan
memperoleh bansos sekitar Rp. 750.000,-/ bulan atau memperoleh tambahan sekitar
40% dari pengeluaran minimal konsumsi per keluarga per bulan (Rp 1.835.000,-).
"Itu artinya angka tersebut dapat
memberikan jaminan untuk percepatan KPM dapat keluar dari perangkap kemiskinan
selama ini dengan waktu yang lebih cepat," ujarnya.
Terkait PKH, menurut Khofifah, efektivitas
program tersebut tidak perlu disanksikan lagi dalam mengurangi kemiskinan.
Karenanya, tahun 2018 sejalan arahan Presiden, jumlah keluarga penerima manfaat
(KPM) PKH ditambah sebanyak 4 juta KPM. Sehingga total KPM mencapai 10 juta.
Sementara BPNT yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM.
Penyaluran Rastra Dipercepat
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut
Khofifah juga menyampaikan agar pemda mempercepat penerbitan surat perintah
alokasi rastra ke Bulog agar menjelang puasa keluarga penerima manfaat dapat
memperoleh beras untuk bekal selama melaksanakan ibadah bulan romadlan.
"Rastra penting segera didistribusikan
karena seminggu lagi sudah masuk bulan Ramadhan agar masyarakat penerima rastra
merasa tenang karena tersedia beras di rumah ," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, percepatan ini untuk
menjamin ketersediaan stok pangan menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri.
Khofifah menuturkan, selama ini waktu
penyaluran rastra ke daerah berbeda-beda. Khusus kali ini saya mohon di
segerakan. (*Nadim*)
SALAM PKH INDONESIA!!!
0 komentar:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA :)
Monggo isi Komentar nya :