Sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik korupsi di lingkungan
kampus, Universitas Indonesia (UI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menggelar deklarasi melawan korupsi dari dan bersama kampus.
Penggagas deklarasi sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UI, Ratna
Sitompul mengatakan, kondisi aktual perguruan tinggi Indonesia saat ini
merupakan alasan lain mengapa deklarasi dilaksanakan.
Seperti
diketahui, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 45 miliar dalam pengelolaan
keuangan UI. Menurut Ratna, praktik korupsi di lingkungan perguruan
tinggi dipicu oleh beberapa hal, yakni lemahnya kepemimpinan,
penyimpangan tata kelola, dan sejumlah keputusan yang tidak memihak
masyarakat lemah.
"Ini karena keprihatinan kami. Rasanya korupsi
makin merajalela. Yang semakin mengganggu adalah karena korupsi ini
dilakukan oleh kelas atas yang memiliki embel-embel gelar," kata Ratna,
di Fakultas Kedokteran (FK) UI, Salemba, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Perlawanan
korupsi akan dilakukan secara bertahap. UI akan memulainya dengan
gerakan kampus bersih. Pertama adalah pembangunan komitmen untuk
mewujudkan kampus bersih dengan bersikap dan berperilaku jujur, benar,
dan adil.
Kedua, mensosialisasikan implementasi dan perilaku utama
kampus bersih dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan
terakhir adalah evaluasi dan pengembangan berkesinambungan terhadap
penerapan nilai dan perilaku utama kampus bersih.
"Kami harap akan
terwujud sivitas akademika yang mengedepankan perilaku jujur,
bertanggungjawab, dan terwujud tata kelola yang baik," kata Ratna.
Semoga Artikel ini Bermanfaat :)
***SUMBER***
(http://edukasi.kompas.com/read/2012/03/05/11182226/Deklarasi.Gerakan.Berantas.Korupsi.di.Kampus)
0 komentar:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA :)
Monggo isi Komentar nya :